(Bantul). Bupati Bantul (Drs.H.Suharsono) secara resmi melaunching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri(ADM) di kanopi Kantor Bupati Bantul Komplek Parasamya pada Rabu 23 September 2020. Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) merupakan mesin yang bias mencetak dokumen kependudukan yang berupa KTP el, KIA, Akta Pencatatan Sipil dan Kartu Keluarga. Mesin ADM untuk Kabupaten Bantul merupakan CSR dari BPD DIY di tahun 2020. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bantul, Kepala BPD DIY berikut jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY, jajaran FORKOPINDA Kabupaten Bantul dan juga beberapa pimpinan OPD.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho, S.H,M.H.) menyampaikan bahwa diluncurkannya Anjungan Dukcapil Mandiri ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring dan juga menindaklanjuti dari hasil Rakornas Dukcapil di Makassar di tahun 2019 yang bertemakan Dukcapil Go Digital. Di tahun 2020 ini Sertifikasi Elektronik Dokumen Kependudukan sudah mencapai 18 dokumen, sehingga dengan kehadiran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini lebih membahagiakan, mendekatkan dan tidak mempersulit jarak dan waktu, yang lebih penting memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mencetak dokumen kependudukan di masa pandemi ini, imbuh beliau.
Bupati Bantul (Drs. Suharsono) dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri ini sejalan dengan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini. Dinas Kependudukan yang dulu dianggap lamban dan berbelit belit terlalu procedural harus dirubah branding nya menjadi Dukcapil yang mudah cepat responsif dan transparan. Ditambahkan oleh Bupati Bantul bahwa dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri yang bisa mencetak KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Keluarga ini merupakan terobosan yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi ini.
Dalam acara tersebut dilaksanakan demo untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik , Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak. Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri sudah dapat berfungsi dengan baik pada saat diuji coba. Masyarakat dapat menggunakan ADM ini dengan langkah langkah sebagai berikut :
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen kependudukanoleh Bupati Bantul kepada pemohon lewat Anjungan Dukcapil Mandiri. (ririe)