Berdasarkan kepada Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penunjukan Petugas Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berikut Petugas khusus yang mempunyai tugas dan fungsi mengelola informasi publik :

Untuk Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penunjukan Petugas Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dapat diunduh disini