SEJARAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Sesuai Keputusan Mendagri No. 54 Tahun 1983 tanggal 27 Oktober 1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kabupaten / Kota ditindaklanjuti Keputusan Bupati Kepala Daerah TK II Bantul No. 50/B/Kep/Bt/1988 tentang pembentukan Organisasi & Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kab. Daerah Tk. II Bantul. Awal nomenklatur Disdukcapil adalah "KANTOR CATATAN SIPIL" menjadi DINAS PENDAFTARAN PENDUDUK" kemudian menjadi DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (berdasarkan Peraturandaerah No.16 Tahun 2007 tentang pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan telah diubah dengan Perda NO. 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati menyelenggarakan urusan bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian pada tanggal 12 Agustus ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2019 atas perubahan dari perda sebelumnya. Berdasar dari perda tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul merombak kedudukan, susunan organisasi dan tupoksi melalui Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2019.
Selanjutnya pada tanggal 25 Agustus ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul. Berdasarkan Perda tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati Bantul Nomor 161 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul .
Berkas terkait Sejarah Pembentukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dapat diunduh pada berkas terlampir
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
Perda-Kabupaten-Bantul-Nomor-5-Tahun-2021.pdf | 22 Juni 2022 08:42 |
Perbub-SOTK-Disdukcapil-No-161-Tahun-2021.pdf | 22 Juni 2022 08:42 |