Layanan bagi Perangkat Daerah :

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul memberikan layanan sebagai berikut:

  • Layanan Keterbukaan Informasi
  • Layanan Penyajian Data
  • Layanan Pengaduan Masyarakat

Pelayanan Pendaftaran Penduduk terdiri atas :

  • Layanan Pencatatan biodata Penduduk
  • Layanan Penerbitan KK
  • Layanan Penerbitan KTP-e1
  • Layanan Penerbitan KIA
  • Layanan Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan
  • Layanan Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan

Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri atas:
Layanan Kelahiran

  • Layanan Lahir mati
  • Layanan Perkawinan
  • Layanan Pembatalan Perkawinan
  • Layanan Perceraian
  • Layanan Pembatalan Perceraian
  • Layanan Kematian
  • Layanan Pengangkatan Anak
  • Layanan Pengakuan Anak
  • Layanan Pengesahan Anak
  • Layanan Perubahan Nama
  • Layanan Perubahan Status Kewarganegaraan
  • Layanan Peristiwa Penting lainnya
  • Layanan Pembetulan Akta
  • Layanan Pembatalan Akta

Informasi terkait standar pelayanan dapat dilihat dan diunduh disini

Berkas permohonan diserahkan ke :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
Alamat   : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul beralamat di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Area Sawah, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714
Telepon : (0274) 378526
E-mail    :  disdukcapil@bantulkab.go.id