Layanan bagi Perangkat Daerah :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul memberikan layanan sebagai berikut:
- Layanan Keterbukaan Informasi
- Layanan Penyajian Data
- Layanan Pengaduan Masyarakat
Pelayanan Pendaftaran Penduduk terdiri atas :
- Layanan Pencatatan biodata Penduduk
- Layanan Penerbitan KK
- Layanan Penerbitan KTP-e1
- Layanan Penerbitan KIA
- Layanan Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan
- Layanan Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan
Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri atas:
Layanan Kelahiran
- Layanan Lahir mati
- Layanan Perkawinan
- Layanan Pembatalan Perkawinan
- Layanan Perceraian
- Layanan Pembatalan Perceraian
- Layanan Kematian
- Layanan Pengangkatan Anak
- Layanan Pengakuan Anak
- Layanan Pengesahan Anak
- Layanan Perubahan Nama
- Layanan Perubahan Status Kewarganegaraan
- Layanan Peristiwa Penting lainnya
- Layanan Pembetulan Akta
- Layanan Pembatalan Akta
Informasi terkait standar pelayanan dapat dilihat dan diunduh disini
Berkas permohonan diserahkan ke :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
Alamat : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul beralamat di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Area Sawah, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714
Telepon : (0274) 378526
E-mail : disdukcapil@bantulkab.go.id