Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika” 

Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:

  1. Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
  2. Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
  3. Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.

Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka dirumuskan misi sebagai berikut:

  1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
  2. Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
  3. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
  4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
  5. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.
     

Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:

  1. Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi 
  2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  3. Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM 
  4. Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata 
  5. Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana. 
  6. Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.

Dikaitkan dengan visi dan misi  Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.

No

Tujuan

Sasaran 

Indikator Tujuan dan Sasaran 

Kondisi awal Renstra (Tahun baseline/ Tahun 2021)

Target

Kondisi akhir Renstra

Tahun 2022

Tahun 2023

Tahun 2024

Tahun 2025

Tahun 2026

1

Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkinerja tinggi dan akuntabel Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

88,03

88,1 

88,4 

88,8 

89,1 

89,5

89,5

Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukanRata Rata Cakupan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan

91

99,81 

99,82 

99,83 

99,84  

99,85

99,85

 Jumlah Lembaga Pengguna yang Memanfaatkan Data

3

4   

10

12

12


 

Motto

Semangat Melayani Sepenuh Hati


 

MAKLUMAT PELAYANAN


" DENGAN INI KAMI SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SESUAI STANDAR PELAYANAN DAN BERTEKAD UNTUK SELALU MENINGKATKAN PROFESIONALISME KERJA DAN KUALITAS PELAYANAN.
JIKA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU "