Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”
Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:
- Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
- Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
- Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.
Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
- Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
- Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
- Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
- Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.
Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:
- Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM
- Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata
- Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana.
- Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.
Dikaitkan dengan visi dan misi Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
No | Tujuan | Sasaran | Indikator Tujuan dan Sasaran | Kondisi awal Renstra (Tahun baseline/ Tahun 2021) | Target | Kondisi akhir Renstra | ||||
Tahun 2022 | Tahun 2023 | Tahun 2024 | Tahun 2025 | Tahun 2026 | ||||||
1 | Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkinerja tinggi dan akuntabel | Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) | 88,03 | 88,1 | 88,4 | 88,8 | 89,1 | 89,5 | 89,5 | |
Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan | Rata Rata Cakupan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan | 91 | 99,81 | 99,82 | 99,83 | 99,84 | 99,85 | 99,85 | ||
Jumlah Lembaga Pengguna yang Memanfaatkan Data | 3 | 4 | 6 | 8 | 10 | 12 | 12 |
Motto
Semangat Melayani Sepenuh Hati