Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”
Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:
- Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
 - Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
 - Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.
 
Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
- Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
 - Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
 - Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
 - Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
 - Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.
 
Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:
- Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi
 - Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
 - Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM
 - Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata
 - Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana.
 - Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.
 
Dikaitkan dengan visi dan misi Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
No  | Tujuan  | Sasaran  | Indikator Tujuan dan Sasaran  | Kondisi awal Renstra (Tahun baseline/ Tahun 2021)  | Target  | Kondisi akhir Renstra  | ||||
Tahun 2022  | Tahun 2023  | Tahun 2024  | Tahun 2025  | Tahun 2026  | ||||||
1  | Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkinerja tinggi dan akuntabel | Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) | 88,03  | 88,1  | 88,4  | 88,8  | 89,1  | 89,5  | 89,5  | |
| Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan | Rata Rata Cakupan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan | 91  | 99,81  | 99,82  | 99,83  | 99,84  | 99,85  | 99,85  | ||
| Jumlah Lembaga Pengguna yang Memanfaatkan Data | 3  | 4  | 6  | 8  | 10  | 12  | 12  | |||
Motto
Semangat Melayani Sepenuh Hati
