Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714

Telepon

0274367526

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Laksmi Narasita

Selamat siang. Mohon izin bertanya mengenai prosedur dan berkas apa saja yang dibutuhkan untuk permohonan penerbitan dokumen sebagai berikut: 1. Akta Kelahiran Orang Dewasa (ibu kandung saya) 2. Akta Kematian (nenek saya, dan tidak ada nama ahli warisnya di KK. Serta di KK ibu saya, tidak terdapat data/nama nenek saya) Terima kasih.

Administrator

Selamat pagi,
Untuk permohonan pengajuan akta kelahiran dewasa syaratnya meliputi Form F2.01, surat keterangan Kelahiran dari kelurahan setempat, KTP dan KK pemohon, Surat Nikah orang tua (jika tidak ada diganti dgn Sptjm pasangan suami istri (download diweb dukcapil bantul), KTP 2 orang saksi, buku nikah/ijazah ybs.
Untuk permohonan akta kematian syaratnya meliputi Syarat form f2.01, Surat keterangan kematian dari desa (kelurahan) atau surat keterangan kematian dari RS, kk dan ktp yang meninggal (alm) asli / dokumen terakhir alm sesuai dari sptjm kematian, kk dan ktp ahli Waris asli, ktp 2 orang saksi.
Untuk permohonan penambahan nama ibu di KK yang belum memiliki akta kelahiran melampirkan form F1.02, F1.06 bermaterai 10rb, surat nikah, surat keterangan register nikah dari KUA, sptjm saudara kandung, dan FC KK saudara kandung.

Formulir dapat diunduh melalui https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/layanan-formulir-kependudukan
Pengajuan permohonan silahkan melalui web https://dukcapilonline.bantulkab.go.id/

Apabila terkendala silahkan hubungi layanan WA pendaftaran penduduk 0851-8836-8797 dan WA pencatatan sipil 0897-0870-0006
Terimakasih

 

Muhammad ExsanDarmadi

Selamat Siang Pak/Bu Mohon infonya utk perubahan data KK Pada pengisian formulir ap perlu tanda tangan dengan materai..?

Administrator

Selamat pagi, untuk permohonan perubahan data silahkan mengisi form F1.02 , F1.06 bermaterai 10rb yang dapat diunduh melalui https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/layanan-formulir-kependudukan dan melampirkan dokumen pendukung perubahan seperti ijazah/akta kelahiran/buku nikah/dsb
Pengajuan permohonan silahkan melalui web https://dukcapilonline.bantulkab.go.id/

Apabila terkendala silahkan hubungi layanan WA pendaftaran penduduk 0851-8836-8797
Terimakasih
 

Muhammad Deni Putra

Bapak dan Ibuk yang terhormat, saya berencana akan mengurus akte kelahiran anak ke 4 saya dan KK baru, apa saja syarat syarat yang harus saya lengkapi Bapak dan Ibuk, dan bagaimana prosedur pengurusannya? mohon arahannya bapak dan Ibuk. Trimakasih

Rima Wijayanti

Mohon bantuannya untuk tata cara proses pembuatan SK PWNI untuk keperluan pindah KK / membentuk KK baru setelah menikah

Administrator

Jika sama - sama berasal dari Kabupaten Bantul, bisa datang langsung ke Kapanewon untuk dibantu gabung KK oleh petugas.

Selengkapnya dipersilahkan untuk menghubungi layanan Pindah Penduduk, SKTT : 0851-6976-1176

Terima kasih

Bayu Adji Pratama

Dengan ini kami memberitahukan bahwa Pusat Kajian Kesehatan Anak (PKKA-PRO) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) sedang melaksanakan penelitian dengan judul “Environmental Surveillance for SARS-CoV-2, Salmonella Typhi and other pathogens in Indonesia”. Penelitian tersebut menggunakan sampel air limbah domestik yang bersumber dari jaringan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah Sewon, yang tersebar di Kawasan Perkotaan Yogyakarta. Dalam rangka mendukung pelaksanaan penelitian tersebut, kami bermaksud mengajukan permohonan data penunjang yang akan digunakan sebagai dasar dalam proses estimasi jumlah populasi yang tercakup oleh jaringan IPAL, dengan rincian sebagai berikut: 1. Daftar RT dan RW di: - Kalurahan Bangunharjo, Panggungharjo, dan Pendowoharjo Kapanewon Sewon, - Kalurahan Ngestiharjo dan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan, serta - Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan. 2. Data jumlah penduduk menurut Rukun Tetangga (RT) tahun 2025 pada wilayah administratif di atas. Apabila data jumlah penduduk tingkat RT belum tersedia, kami memohon data jumlah penduduk menurut padukuhan sebagai alternatif. Terima kasih

Administrator

Selamat pagi,

Terima kasih telah menghubungi PPID Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.

Permohonan informasi publik Saudara telah kami terima dengan nomor registrasi : 33/PPIDPelaksana/BTL/07/2026.

Mohon kesediaannya untuk menunggu. Saat ini, permohonan data Saudara sedang dalam proses pengecekan oleh tim terkait dan akan segera kami informasikan lebih lanjut setelah data siap.

Berdasarkan UU KIP, PPID wajib memberikan jawaban tertulis atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diregistrasi, dan dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja berikutnya dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya.

Terima kasih.