Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714

Telepon

0274367526

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Achmad Chilmi Nur

Saya mau pindah masuk ke ktp bantul dan membuat KK baru, karena baru menikah. persyaratan KK baru dan KTP baru seperti apa ya bisa dibantu?

Tri joko pratomo

Saya mau pindah alamat masih dalam kabupaten Bantul tapi beda kecamatan.. Bagaimana prosesnya,?

Administrator

Selamat siang terima kasih telah menghubungi Disdukcapil Bantul

Terkait dengan pertanyaan Saudara, berikut prosesnya :

Persyaratan

  1. Fotokopi Kartu Keluarga

Penjelasan

  1. WNI mengisi F-1.03;
  2. WNI melampirkan fotokopi KK;
  3. Dalam hal penduduk menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah;
  4. Apabila Kepala Keluarga dan seluruh anggota keluarga pindah, maka Dinas menerbitkan KK dengan nomor KK tetap;
  5. Dalam hal Kepala Keluarga tidak pindah, maka Dinas menerbitkan KK dengan nomor KK tetap;
  6. Dalam hal Kepala Keluarga pindah namun anggota keluarga tidak pindah, maka Dinas menerbitkan KK dengan nomor KK baru;
  7. Dalam hal anggota keluarga yang tidak pindah dan tidak memenuhi syarat menjadi Kepala Keluarga maka ditumpangkan ke Kartu Keluarga lainnya dan diterbitkan
  8. Kartu Keluarga karena menumpang;
  9. Dinas menarik KTP-el dan/atau KIA bagi penduduk yang pindah dan mengganti KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru; 
  10. Dinas memusnahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama; dan
  11. Dinas menerbitkan KK bagi penduduk yang pindah dengan alamat baru.
    Catatan: 
    Tidak perlu diterbitkan SKPWNI
    Untuk pelayanan online/daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya.

 

berikut terlampirn infografis Tata Cara Pindah Keluar/Pindah Alamat  https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/layanan-pindah-penduduk-tata-cara-pindah-keluarpindah-alamat 

 

Dwi Susanto

Mohon dibantu saya lupa nomer Kartu Keluaraga saya. Dan file yang saya simpan di Komputer tidak sengaja di hapus.

Administrator

Terima kasih telah menghubungi Disdukcapil Bantul 

Terkait kendala yang Saudara hadapi silahkan untuk menghubungi layanan Kartu Keluarga, KTP, KIA, Mutasi Penduduk 👉 089510330146

Mei Wiji rohani

Mohon maaf sy mau tanya apakah bisa mencetak akta kelahiran sendiri tanpa datang ke ducapil

Administrator

Selamat siang, terima kasih sudah menghubungi Disdukcapil Bantul

Terkait dengan pertanyaan Saudara, Apabila Akta Kelahiran tersebut sudah menggunakan TTE bisa dicetak ulang mandiri
Selengkapnya dapat langsung menghubungi no Whatsapp Layanan Pencatatan Sipil 08970870006

Susmiyanti

Assalamualaikum, kalau mau upgrade no KK dan nik bagaimana, soalnya buat daftar npwp tidak bisa tervalidasi

Administrator

Terima kasih telah menghubungi Disdukcapil Bantul 

Terkait kendala yang Saudara hadapi silahkan untuk menghubungi layanan : Kartu Keluarga, KTP, KIA, Mutasi Penduduk 👉 089510330146