Proses pembuatan akun Dukcapil Smart perlu melewati 2 langkah verifikasi. 

Tahap pertama : Verifikasi email yang dilakukan secara mandiri oleh pengguna
Tahap kedua : Verifikasi NIK, KK, dan data lainnya oleh petugas Disdukcapil

Pada tahap kedua ini ada kemungkinan kesalahan data seperti NIK atau KK tidak valid, foto selfie yang terpotong, atau ketidaksesuaian lain data yang dimasukkan dengan data kependudukan.  Jika data akun Anda dianggap tidak valid, maka Anda bisa melakukan perbaikan data dengan langkah sebagai berikut :

1. Biasanya akan ada pemberitahuan status akun melalui email, contoh email jika data akun tidak valid,
 

Contoh email pemberitahuan data tidak valid

2. Jika data dianggap tidak valid, silahkan login ulang ke aplikasi Dukcapil Smart, otomatis akan muncul halaman ubah data akun. Silahkan lakukan perubahan data sesuai catatan dari petugas.

Halaman ubah data akun dan informasi cacatan dari petugas

3. Ubah data yang perlu diperbaiki sesuai catatan dari petugas, jika dikarenakan kesalahan penulisan NIK atau KK, silahkan ubah pada kolom yang tersedia. Jika data tidak valid karena foto selfie yang tidak sesuai, silahkan lakukan foto ulang.

Ubah data yang tidak sesuai dan pastikan data sesuai sesuai dengan data terkini

4. Jika data sudah diisi dengan data yang telah diperbarui, selanjutnya klik tombol “Perbarui Data Akun”, akan muncul keterangan “Data akun berhasil diperbarui…”. Selanjutnya data pengguna akan dikirim ulang dan akan diverifikasi ulang oleh petugas.

Informasi data berhasil diperbarui dan proses verifikasi ulang

5. Mohon menunggu proses verifikasi dan validasi data akun. Petugas akan menyandingkan data yang diinput dengan data kependudukan yang tersimpan di data pusat. Proses validasi dilakukan pada jam kerja. Pembaruan status akun akan dikirimkan via email.

6. Perbaikan data akun maksimal hanya dapat dilakukan sebanyak 3 kali sebelum terblokir otomatis oleh sistem. Jika ada kesulitan, dapat menghubungi layanan WhatsApp Pengaduan di nomor 0821-3325-6500.