Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714
0274367526
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Yth Dedi Erwanto
mohon maaf notif di aplikasinya apa kak? agar kami bisa membantu
Terimakasih
Yth. Bpk Afif Nuraihan
Terkait nik yang tidak bisa login di aplikasi sudah kami bantu resetkan. Silahkan untuk dicoba kembali.
Terimakasih
Baik kak, setelah kami cek di sistem data alamat a/n PULUNG HANDAYANI, SE dan MICHELLE AMANDA ARTANTO memang sudah sesuai.
Terimakasih
Yth. Saiful Anam
Untuk proses pindah penduduk dari Kabupaten Pati ke Kabupaten Bantul, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu silahkan bermohon Surat Keterangan Pindah WNI (SKP WNI) ke Disdukcapil Kabupaten Pati dengan membawa Kartu Keluarga, serta mengisi Formulir Pindah Penduduk.
Setelah mendapat SKPWNI tersebut, silahkan ajukan Permohonan Pindah Masuk ke Disdukcapil Kabupaten Bantul secara daring/online melalui aplikasi Disdukcapil Smart Bantul yang dapat diunduh di Playstore dengan melampirkan:
SKPWNI dari Disdukcapil Kabupaten Pati;
KTP-El Asli bagi yang pindah (KTP-El Pati);
Dan apabila di Bantul akan menumpang KK orang lain, maka wajib membuat Surat Pernyataan Kerelaan KK boleh ditumpangi dan alamat rumah boleh digunakan. Ini dikecualikan jika di Bantul akan membuat KK Baru.
Demikian penjelasannya. Terima kasih dan Salam Sehat.
Baik kak, mohon maaf boleh diberitahu point mana yang tidak bisa kakak penuhi agar kami bisa membantu