Hubungi Kami

Alamat

Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul 55714

Telepon

0274367526

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Dedi Erwanto

Tidak bisa masuk karena udah download ke hapus masuk lagi ngak bisa

Administrator

Yth Dedi Erwanto

mohon maaf notif di aplikasinya apa kak? agar kami bisa membantu

Terimakasih

Afif Nurraihan

Sudah berhasil pindah domisili dan mendapat KK melalui email. Namun terkendala masuk ke SMART DUKCAPIL muncul keterangan " NIK KTP masih terhubung dengan KK lain, Apabila anda pengguna yang sah silahkan kontak DUKCAPIL untuk mereset akun anda ". Sudah mencoba menghubungi Halo Dukcapil sudah online juga datanya sudah sesuai. Kenapa ya min ? Mohon solusinya

Administrator

Yth. Bpk Afif  Nuraihan

Terkait nik yang tidak bisa login di aplikasi sudah kami bantu resetkan. Silahkan untuk dicoba kembali. 

Terimakasih

pulung handayani

Saya sekeluarga sudah pindah KK + KTP sewon 6thnan. akhir2 ini baru tau setiap daftar / verifikasi data untuk keperluan lain2 kenapa KTP saya masih pake alamat wonosari gunung kidul. Anak saya juga masih pake alamat pandak .cuma suami saya yg alamatnya bener di sewon. Sudah laporan ke dukcapil katanya data saya di dukcapil sudah sesuai sama ktp sekarang. Tp kl buat daftar/ verifikasi masih tetep alamt saya wonosari gunungkidul

Administrator

Baik kak, setelah kami cek di sistem data alamat a/n PULUNG HANDAYANI, SE dan MICHELLE AMANDA ARTANTO memang sudah sesuai. 

Terimakasih

Saiful anam

Dear DUKCAPIL Bantul Saya meliat di tiktok dukcapilkememdagri disitu bawah hanya bawa ktp lama dan KK lam ke dukcapil bisa terbit KK dan ktp baru. Apakah betul sama dari pusat seperti itu? Terima kasih

Administrator

Yth. Saiful Anam
Untuk proses pindah penduduk dari Kabupaten Pati ke Kabupaten Bantul, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu silahkan bermohon Surat Keterangan Pindah WNI (SKP WNI) ke Disdukcapil Kabupaten Pati dengan membawa Kartu Keluarga, serta mengisi Formulir Pindah Penduduk.

Setelah mendapat SKPWNI tersebut, silahkan ajukan Permohonan Pindah Masuk ke Disdukcapil Kabupaten Bantul secara daring/online melalui aplikasi Disdukcapil Smart Bantul yang dapat diunduh di Playstore dengan melampirkan:
SKPWNI dari Disdukcapil Kabupaten Pati;
KTP-El Asli bagi yang pindah (KTP-El Pati);
Dan apabila di Bantul akan menumpang KK orang lain, maka wajib membuat Surat Pernyataan Kerelaan KK boleh ditumpangi dan alamat rumah boleh digunakan. Ini dikecualikan jika di Bantul akan membuat KK Baru.

Demikian penjelasannya. Terima kasih dan Salam Sehat.

Umi Khoiriyati

Halo saya mau menanyakan tentang persyaratan pindah datang. Kebetulan saya akan pindah antar provinsi dan itu satu keluarga dalam KK. Apakah persyaratannya masih sama dgn yg ada di web sdukcapil bantul? Karena ada beberapa point yg menurut saya tdk bisa dipenuhi karna saya pindahnya 1 keluarga bukan perorangan. Terimakasih

Administrator

Baik kak, mohon maaf boleh diberitahu point mana yang tidak bisa kakak penuhi agar kami  bisa membantu