Agar Tercipta Tertib Pelaporan Kematian, Disdukcapil Adakan Rapat Koordinasi

Rabu (03/04/2024) Dinas Dukcapil Bantul melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Petugas Registrasi Kalurahan,  tentang tertib pelaporan kematian  di Aula Pari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Dalam kesempatan tersebut hadir Kabid Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Korban Bencana  Dinas Sosial Kab Bantul Lestari Hardianingsih yang menyampaikan bahwa  tercatat 137 penduduk masih aktif di database kependudukan. Akan tetapi sesuai verifikasi lapangan sudah meninggal dunia dan belum diterbitkan akta kematiannya. 

 

Dari data laporan tersebut Disdukcapil segera menindaklanjuti dengan membuat surat kepada Lurah untuk menyampaikan kepada warganya yang tercatat sudah meninggal dunia. Ahli waris dihimbau segera melengkapi persyaratan penerbitan akta kematian dengan  dibantu petugas registrasi kalurahan, Dukuh/ RT secara berjenjang. 

 

Dengan terbitnya Akta Kematian maka kepesertaan BPJS dapat dinonaktifkan. Hal ini merupakan sinergitas antara Dukcapil, Dinas Sosial dan BPJS.

 

Sebelum acara ditutup dalam arahanya Darwatiningsih Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Bantul menyampaikan agar petugas registrasi kalurahan dapat mengoptimalkan layanan Inovasi Aksi Simpati. Dengan optimalisasi inovasi ini, setiap penduduk yang meninggal dapat segera dilaporkan sehingga ahli waris segera mendapatkan Akta Kematian. Selain itu KK dan KTP perubahan dapat diserahkan kepada ahli waris. Dengan demikian, akan meminimalisir permasalahan dan data kependudukan menjadi selalu mutakhir.