Nama Ayah Ibu di KK kosong ? Bagaimana Cara Merubahnya ?

Dalam upaya pemutakhiran data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul terus berusaha agar data kependudukan dapat update sehingga dapat digunakan untuk kepentingan publik. Dalam dokumen Kartu Keluarga banyak ditemukan Kartu Keluarga yang nama ayah dan ibunya kosong atau bertanda (-). Untuk mengatasi hal tersebut Dukcapil Bantul telah membuka layanan baik secara manual maupun online.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul (Sutinah) menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya (20/10/22). “Untuk layanan update data nama ayah ibu di dokumen Kartu Keluarga masyarakat bisa mengajukan lewat layanan online lewat email ataupun datang langsung ke kecamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sutinah menjelaskan bahwa perubahan data kependudukan yang tidak dapat dimohonkan lewat aplikasi DUKCAPILSMART misalnya perubahan agama, jenis kelamin, perubahan nama ayah ibu di KK, dan status perkawinan cerai hidup yg ada anak dapat dibantu dengan melalui layanan online melalui loketg@mail.bantulkab.go.id .

“Jika bingung dengan layanan online lewat email silahkan  langsung ke Kapanewon/Kecamatan. Persyaratan perubahan/pengisian nama ayah ibu di Kartu Keluarga dengan mengisi form F1.02 (Form ada di Kecamatan), formulir F1.06 (Form ada di Kecamatan), Fotokopi Dokumen Bukti Pendukung Pembetulan/Perubahannya (surat kenal lahir/akta kelahiran/akta nikah/surat keterangan/dokumen identitas lain, jika tidak ada, bisa dengan SPTJM + melampirkan data dukung milik saudara kandungnya yang sudah benar, misal akta, KK, semua saudara kandungnya, dan diketahui dua (2) orang saksi lampirkan fotokopi KTP saksinya, KK asli pemohon, fotokopi KTP pemohon, “ terang Sutinah.

Silahkan bagi warga Bantul untuk mengecek nama ayah ibu di Kartu Keluarga, apakah ada atau kosong. Jika Kosong silahkan bisa mengikuti petunjuk pengajuan diatas. (ririe)