Aktivasi IKD di Kalurahan Srimulyo Piyungan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melaksanakan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Srimulyo Piyungan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 29 Mei 2023 ini ditujukan bagi penduduk Srimulyo secara bertahap dimulai dari Pamong Kalurahan.

 

Kepala Bidang PIAK, Emmy Nikmawati mengungkapkan layanan jemput bola IKD di Kalurahan Srimulyo bermula dari surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas Dukcapil Bantul. 

 

“Berkat dukungan dari Pemerintah Desa layanan jemput bola  IKD dapat terlaksana sehingga diharapkan  mampu mempercepat jumlah cakupan IKD di Kabupaten Bantul”, imbuhnya.

 

Masyarakat yang ingin memiliki IKD  ketika Kalurahan mengadakan aktivasi IKD maka bisa datang ke Kalurahan, cukup membawa handphone dan KTP-El maka langsung dapat  diproses oleh  petugas. Dengan waktu yang relaif singkat, kurang dari tiga menit warga sudah bisa dilayani aktivasi IKD. Hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan swafoto, akun warga akan terkoneksi secara otomatis dengan server Kemendagri. 
 

Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menegaskan aktivasi IKD ini harus pemilik KTP-El dan tidak bisa diwakilkan, karena dalam proses input data nantinya ada swafoto dan swafoto harus pemilik KTP yang asli. 


"Dengan melakukan aktivasi IKD, kedepannya warga tidak perlu lagi menenteng fisik KTP atau fotocopi KTP cukup dengan scan kode batang (barcode) dalam melakukan pelayanan publik" kata Bambang Purwadi. (ocd)