Audiensi KPU Kabupaten Bantul dalam Rangka Sukses Pilkada Tahun 2024

Rabu (15/05/2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul. Audiensi ini dipimpin oleh Kepala KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kwintarto Heru Prabowo beserta jajaran di Aula Lantai 2 Disdukcapil Bantul.

 

Menurut Joko Santosa, audiensi ini dilakukan terkait sinergitas guna mensukseskan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul yang akan dilaksanakan. Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

 

Melalui daftar pemilih yang valid, KPU berupaya memberikan jaminan hak memilih bagi Masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Disdukcapil Bantul siap untuk berkomitmen mensuport KPU. Salah satu yang dilakukan adalah melalui perekaman KTP bagi wajib pemilih yaitu semua yang lahir di tanggal 27 November 2007 keatas dan sudah  berumur 17 tahun saat pelaksanaan pilkada. Dukcapil siap menyelesaikan perekaman KTP ke sekolah-sekolah dan di Kalurahan-kalurahan. Selain itu juga akan melakukan verifikasi data untuk mendukung pemutakhiran data pemilih.