Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta resmi menandatangani Rencana Kerja tentang Pelayanan Terpadu Dokumen Kependudukan dalam Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, Senin (27/7/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Subkhan. Kerja sama ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus layanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pada peristiwa kelahiran, melalui layanan terpadu kedua instansi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan telah melalui beberapa kali tindak lanjut dan komunikasi terkait kerja sama sebelum akhirnya disepakati aspek teknis pelaksanaannya bersama Disdukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul. Menurutnya, penandatanganan rencana kerja ini menjadi tindak lanjut konkret atas nota kesepahaman yang telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, rombongan Disdukcapil Bantul dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kwintarto Heru Prabowo bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Anjarwati, beserta jajaran.
Melalui regulasi ini, bayi yang baru lahir dan telah diterbitkan dokumen kependudukannya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus mendapatkan kepesertaan JKN dari pihak BPJS Kesehatan. Dengan demikian kepesertaan JKN bagi bayi dapat segera diproses tanpa mengharuskan orang tua mengurus pendaftaran secara berulang atau terpisah.
Sebagai pengawal implementasi basis data, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Bantul, Anjarwati, menegaskan kesiapan jajarannya dalam memastikan kelancaran teknis di lapangan. "Kami akan terus mendukung validitas serta pemutakhiran data secara berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang efektif, efisien, mudah, cepat, dan akuntabel sesuai dengan tujuan utama Rencana Kerja ini," ungkapnya. Kolaborasi terpadu ini diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul sekaligus menjamin pemenuhan hak jaminan kesehatan dasar bagi warga sejak hari pertama mereka dilahirkan. (ocd)
