Bimtek Pelayanan Pencatatan Perkawianan dan Penandatanganan PKS Dengan Pemuka Agama

Rabu (15/05/2024) bertempat di Aula Pari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Perkawinan Bersama Pemuka Agama. Acara ini dihadiri oleh 40 pendeta, sekretaris tempat ibadah, dan pemuka agama dari Agama Katholik, Kristen, Hindu, dan Penghayat Kepercayaan di Kabupaten Bantul.

 

Kepala Dinas Dukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo dalam sambutannya menegaskan pentingnya dokumen pencatatan sipil sebagai hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi  oleh pemerintah.  “Pemerintah harus hadir dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami masyarakat. Untuk itu perlu ada sinergi yang terjalin antara Disdukcapil dan Pemuka Agama untuk perlayanan pencatatan perkawinan.” terangnya.

 

Darwatiningsing kabid pelayanan Pencatatan Sipil dalam bimtek Pelayanan Pencatatan Perkawinan menjelaskan materi teknis  pelayanan pencatatan perkawinan terintegrasi dengan pemuka agama. Selanjutnya evaluasi pelaksanaan Perjanjian kerjasama integrasi pelayanan akta perkawinan dengan pemuka agama disampaikan  oleh Anjarwati, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi  Pelayanan Dalan perjalanya inovasi aksi mesra mendapat apresiasi karena memberikan manfaat dan kemudahan masyarakat mengurus akta perkawinan. Semula 14 pemuka agama yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama.  Pada hari ini bertambah 6 pemuka agama yang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama.

Para Pemuka Agama yang hadir menyambut baik pertemuan ini, dan mengharapkan agar sinergi dan Kolaborasi  pelayanan pencatatan perkawinan kedepannya menjadi semakin cepat dan tepat. Tak lupa dalam kesempatan ini juga  melayani Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada Pemuka Agama yang hadir. (ocd)