Bupati Bantul Serahkan Dokumen Adminduk di Bantul Creative Expo 2025: Wujud "Jalan Terang" untuk Warga Rentan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan  yang inklusif bagi seluruh warganya, termasuk kelompok rentan. Pada hari Jumat, 25 Juli 2025 Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung menyerahkan dokumen adminduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kalurahan Bantul. Penyerahan ini berlangsung di Stand Booth Bantul Creative Expo 2025 pada rangkaian pembukaannya.

 

Selain penyerahan KTP elektronik untuk warga ODGJ, momen penting lainnya adalah penyerahan akta kelahiran , KK. KIA bagi anak-anak yang mendapatkan pendampingan dari Satgas  (PPA)Perlindungan Perempuan dan Anak diserahkan kepada Elva Zola Madira yang beralamat di Kadisoro RT 06, Gilangharjo, Pandak; Wahyu Tri Pamungkas yang berdomisili di Jipangan RT 004, Bangunjiwo, Kasihan; dan Alesha Shanum Numaira yang beralamat di Panjangjiwo RT 047, Patalan, Jetis. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari inovasi "Jalan Terang," yang merupakan komitmen Disdukcapil dalam memastikan pemenuhan hak identitas kependudukan bagi seluruh warga Bantul, sehingga tidak ada lagi yang terkendala dalam mengakses layanan publik lainnya seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan perbankan.

 

"Jalan Terang" adalah ide gagasan yang diinisiasi oleh Disdukcapil Kabupaten Bantul untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi penduduk rentan yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Inovasi ini berkolaborasi dan bersinergi dengan pemangku kepentingan seperti Dinas Sosial, UPT PPA, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta, dan panti sosial, yang membantu memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan. Output layanan dari inovasi ini meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dan Kartu Identitas Anak (KIA). (ocd)