Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus konsisten dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat guna memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan yang cepat dan akurat. Berdasarkan laporan koordinator layanan, Darwatiningsih selaku Plt. Sekretaris Dinas Dukcapil Bantul, antusiasme warga pada Jumat, 15 Mei 2026 dalam mengurus dokumen kependudukan terbilang cukup tinggi. Pelayanan yang berjalan tertib dan responsif ini memastikan setiap kebutuhan administratif masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dan efisien.
Sebanyak 114 layanan administrasi kependudukan berhasil diselesaikan dalam sehari. Sebuah pencapaian yang mencerminkan semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Aktivitas pelayanan didominasi oleh proses verifikasi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 32 berkas, disusul dengan 22 sesi konsultasi warga, serta pencetakan 20 lembar KTP-el. Selain itu, kesadaran masyarakat digital juga terus meningkat dengan berhasilnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 16 pemohon. Dokumen penting lainnya pun berhasil diselesaikan, meliputi perekaman KTP-el baru (5), penerbitan Akta Kelahiran (10), Akta Kematian (2), mutasi penduduk (1), pengambilan dokumen (2), penerbitan Kartu Identitas Anak/KIA (1), serta legalisir manual (3). Tingginya angka konsultasi dan verifikasi KK mencerminkan antusiasme masyarakat dalam mengurus ketertiban dokumen kependudukan mereka.
Sebagai informasi bagi masyarakat, layanan Dinas Dukcapil Bantul pada hari Sabtu, 16 Mei 2026 ditiadakan. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena layanan akhir pekan “LARISA (Layanan Hari Sabtu)” akan kembali hadir dan berjalan seperti biasa pada Sabtu berikutnya 23 Mei 2026. Dukcapil Bantul tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, dekat, dan nyaman bagi masyarakat. (ocd)
