Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menjadi narasumber dalam rapat koordinasi administrasi kependudukan yang digelar di Aula Kapanewon Sedayu pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Muspika, Kantor Urusan Agama (KUA), Kaur Tata Laksana Kalurahan, Dukuh, serta Register Kalurahan.
Perwakilan Disdukcapil Bantul yang hadir sebagai narasumber adalah Paulus Eko Ananto, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Dalam paparannya, Eko Ananto menyampaikan materi seputar administrasi kependudukan secara menyeluruh. Ia secara khusus menyoroti problematika yang kerap muncul dalam pengurusan dokumen kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK). Ketidaksesuaian data terkait tingkat pendidikan terakhir sering kali ditemukan. Selain itu, kesalahan atau ketidaklengkapan informasi mengenai nama orang tua kandung juga menjadi masalah yang sering dihadapi.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga wadah diskusi dan tukar pengalaman antar pelaksana adminduk di tingkat bawah. Selain itu, forum tersebut menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan di tingkat kapanewon dan kalurahan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. (ocd)