Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Disdukcapil Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dari seluruh 17 Kapanewon di Kabupaten Bantul, guna membahas langkah strategis percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Siti Musyrifah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan (adminduk) bagi penduduk rentan di wilayah Kabupaten Bantul. Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya penyelesaian perekaman data bagi kelompok rentan, yang dilakukan melalui kerja sama erat dengan PKH dalam pendataan. Inisiatif ini juga selaras dengan program inovasi Disdukcapil Bantul, yaitu "Jemput Bola Perekaman Penduduk Rentan" atau disingkat dengan "Jebol Perekat Duren".
Melalui sinergi antara Disdukcapil dan PKH, diharapkan seluruh penduduk rentan di Bantul dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dengan demikian hak-hak dasar mereka terkait layanan publik lainnya dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan tepat sasaran.