Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menjadi tuan rumah Forum Komunikasi Disdukcapil se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, di Ndoro Giri Resto. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi, evaluasi kinerja, dan penguatan sinergi antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan peluncuran inovasi Dukcapil Smart sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital pelayanan.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul menyampaikan progres cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus evaluasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul. Selain evaluasi capaian, Kepala Disdukcapil Bantul menyoroti permasalahan pencatatan kematian bagi penduduk yang tidak tercatat dalam basis data kependudukan dimana surat keterangan kematian dari kalurahan yang dilampirkan sering dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Persoalan tersebut memerlukan koordinasi antarkabupaten/kota agar persyaratan dan mekanisme penanganannya dapat diseragamkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, KPH. H. Yudanegara, Ph.D., menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Sleman atas dukungan dalam pelaksanaan pemilihan lurah (Pilur) yang berjalan lancar. Serta capaian IKD saat ini Provinsi DIY peringkat ke-3 se Indonesia.
Apresiasi tersebut menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Forum Komunikasi Disdukcapil se-DIY membahas sejumlah agenda strategis untuk meningkatkan kualitas data kependudukan. Kabupaten Kulon Progo direncanakan menjadi piloting pemutakhiran data perkawinan.
Sementara itu, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman merencanakan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) dalam pemutakhiran data pendidikan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kesesuaian dan kemutakhiran data untuk mendukung perencanaan program pemerintah.
Berdasarkan capaian yang disampaikan dalam forum, Kabupaten Bantul menempati posisi tertinggi se-DIY untuk capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD), yaitu 28,94%, serta perekaman KTP-el sebesar 99,48%. Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat.
Kegiatan ini juga diisi dengan peluncuran inovasi Dukcapil Smart New Generation. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Bantul dalam mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi dengan fitur layanan yang lebih lengkap agar semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan peluncuran Dukcapil Smart dan penguatan koordinasi lintas daerah, Disdukcapil Kabupaten Bantul bersama Disdukcapil se-DIY diharapkan terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(drw)
