Disdukcapil Bantul Perpanjang Kerjasama dengan RSKIA Rachmi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul kembali memperkuat komitmen layanan administrasi kependudukan dengan perpanjangan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Rachmi Yogyakarta, Senin (19/5). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, dan Direktur Utama RSKIA Rachmi, Ganda Sapto Edhi Pambudi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hermawan Setiaji, yang mewakili Bupati Bantul.

Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan pelayanan penerbitan akta kelahiran dan kematian secara online langsung dari rumah sakit. Pasien yang melahirkan di RSKIA Rachmi tak perlu repot mengurus ke Dukcapil , dengan layanan terintegrasi bayi lahir memperoleh 4 dokumen sekaligus yaitu NIK, Akta kelahiran ,KK dan KIA Integrasi ini diharapkan dapat memangkas waktu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan akurat.

 

Dalam sambutannya, Hermawan Setiaji menyampaikan apresiasi Bupati Bantul atas kelancaran kerja sama yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dengan sejumlah rumah sakit, termasuk RSKIA Rachmi. Ia juga menyampaikan tiga hal penting yang menjadi perhatian pemerintah: komitmen dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, angka stunting.dan  meningkatkan indeks pelayanan publik.

 

Acara penandatanganan PKS ini dilanjutkan dengan talk show bertajuk OBRAS (Obrolan Santai Seputar Rachmi) yang disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Instagram dan TikTok RSKIA Rachmi. Talk show ini menjadi ruang interaktif bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat layanan-layanan integratif yang disediakan rumah sakit bekerja sama dengan Disdukcapil Bantul. (ocd)