Kamis (01/08/2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan serah terima dokumen kependudukan secara simbolis kepada pensiunan. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi SIKEBAP (Sistem Pelayanan KTP Bagi Aparatur Purna), sebuah program yang memudahkan para pensiunan dalam mengurus perubahan status kependudukan. Melalui program SIKEBAP, para pensiunan dapat dengan mudah mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dengan status pekerjaan yang telah diperbarui menjadi pensiunan.
Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, kepada tiga orang pensiunan, yaitu Sukindar dari Kapanewon Banguntapan, Sukadiyono dari SD Putren Pleret, serta Arif Nurlaela dari Dinas Dukcapil Bantul sendiri. Inovasi SIKEBAP bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian administrasi kependudukan bagi para aparatur yang telah memasuki masa pensiun. Dengan adanya perubahan status pekerjaan pada KK dan KTP, diharapkan para pensiunan dapat memperoleh berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan lancar.
Inovasi SIKEBAP merupakan hasil kerjasama yang baik antara Dinas Dukcapil Bantul dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi para pensiunan. Dengan adanya SIKEBAP, diharapkan para pensiunan dapat lebih fokus menikmati masa purnabaktinya tanpa perlu repot mengurus dokumen kependudukan. Disdukcapil Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menghadirkan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat. (ocd)