Disdukcapil Bantul Sosialisasikan Pentingnya Pendataan Penduduk Non Permanen di Kalurahan Potorono

Minggu (15/12/2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menjadi narasumber utama dalam acara sosialisasi pendataan penduduk non permanen di Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua RT se-Kalurahan Potorono, Jajaran Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya pendataan penduduk non permanen sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2022.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Siti Musyrifah, menyampaikan materi tentang definisi penduduk permanen dan non permanen serta kategori penduduk yang termasuk dalam klasifikasi tersebut. “Penduduk non permanen meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal sementara di suatu wilayah. Pentingnya pendataan ini bukan hanya untuk menciptakan basis data yang akurat, tetapi juga mendukung pembuatan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pendataan penduduk non permanen, seperti RT, yayasan sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pengusaha yang mempekerjakan WNA. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memaksimalkan cakupan dan akurasi data penduduk non permanen. 

Pendataan penduduk non permanen sesuai Permendagri 74 Tahun 2022 memiliki fungsi yang sangat penting bagi pemerintah. Data yang terkumpul dapat digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Selain itu, pendataan ini juga berfungsi untuk mendeteksi potensi kerawanan yang mungkin ditimbulkan oleh warga pendatang di suatu wilayah. Hal ini menjadi krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah preventif dan solutif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendataan penduduk non permanen di wilayah Kalurahan Potorono. Dengan adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, diharapkan proses pendataan dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Tersedianya data penduduk yang valid dan mutakhir dapat mendukung efektivitas pembangunan dan pencegahan potensi masalah sosial di Kabupaten Bantul. (ocd)