Disdukcapil Bantul Tetap Layani Rekam Cetak KTP Selama Libur Tanggal 8,9,10 Dan 11 Februari 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul membuka layanan selama libur tanggal 8,9,10 dan 11 Februari 2024. Layanan ini dilakukan di kantor dinas Dukcapil Bantul dan di 24 Kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul yang berupa perekaman KTP el bagi pemula dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

 

Kepala Dinas Dukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengungkapkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh jajaran Dukcapil dimasa libur tersebut sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri nomor 400.12/105. Hal ini juga sejalan dengan inovasi Morolega yang selama ini sudah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Bantul.

 

“Kami sudah menerima surat edaran dari Dirjen Dukcapil untuk melakukan pelayanan di waktu libur mulai dari tanggal 8 sampai dangan 11 Februari 2024, terutama perekaman dan pencetakan KTP, walaupun Dinas Dukcapil selama ini juga sudah melayani perekaman KTP warga melalui inovasi Morolega,” ungkapnya.

 

Pada layanan hari libur ini berhasil terlayani berbagai layanan adminduk yang berupa Cetak KK 37, Rekam Biometrik 280, Cetak KTPel 72, AKtivasi IKD 579, Cetak AKta Kelahiran 73, Cetak AKta KEmatian 13, Cetak KIA 1, Penerbitan SKPWNI 6, SKDWNI 3 dan pelayanan lainnya sejumlah 66. (ocd)