Disdukcapil Bantul Tetap Melayani di Hari Pencoblosan

Rabu (14/02/2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batul tetap membuka layanan di hari pemungutan suara. Layanan di hari libur ini dilakukan di Dinas dan di 17 Kapanewon.


Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyampaikan, pihaknya membuka pelayanan pukul 08.00-14.00 WIB, meski telah ditetapkan sebagai hari libur Nasional. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor: 400.8.1.2/1615/dukcapil tertanggal 6 Februari 2024 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Sebelumnya Dinas Dukcapil Bantul juga telah melakukan layanan di hari libur yaitu pada tanggal 8,9,10 dan 11 Februari 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

“Warga Masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, tidak harus datang ke Kantor Dinas Dukcapil. Mereka bisa datang di Kapanewon. Begitu juga bagi yang ingin melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Mereka tinggal install aplikasinya, isi data yang diminta, lakukan verifikasi wajah dan kemudian scan Qr-Code ke petugas Disdukcapil, “ imbuhnya.

 

Banyak Masyarakat Bantul yang memanfaatkan layanan ini. Tercatat beberapa layanan yang diberikan kepada Masyarakat, antara lain Pencetakan KK (127), Perekaman Biometrik (12), Pencetakan KTPel (167), aktivasi IKD (29), Penerbitan SKPWNI (24). Semua layanan yang diberikan Disdukcapil Bantul tidak berbayar alias gratis. (ocd)