Disdukcapil Siap Layani Verifikasi Data Kependudukan Calon Peserta Didik Baru di Posko PPDB

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul kembali hadir di Posko PPDB Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul untuk membantu kelancaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Petugas Dukcapil melayani verifikasi data kependudukan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), elemen data Kartu Keluarga (KK) dan mutasi penduduk terkait PPDB.

 

Masyarakat yang terkendala mendaftar PPDB dikarenakan ada masalah data kependudukan dapat membawa dokumen asli dan fotokopinya. Dengan demikian, warga tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk verifikasi data, sehingga memudahkan dan mempercepat proses pendaftaran PPDB.

 

Kehadiran Disdukcapil di Posko PPDB ini diharapkan dapat membantu calon peserta didik baru yang mengalami kendala data kependudukan, khususnya terkait dengan verifikasi pindah domisili karena untuk persyaratan pendaftaran jalur afirmasi dan zonasi calon peserta didik harus sudah berdomisili di Bantul minimal 1 tahun. 

 

Kepala Bidang Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bantul, Emmy Nikmawati, menjelaskan bahwa layanan Disdukcapil di Posko PPDB Disdikpora Bantul akan tersedia pada hari kerja tanggal 24 Juni – 03 Juli 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

 

"Kami harap dengan adanya layanan ini, proses PPDB di Bantul dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala terkait data kependudukan," pungkasnya. (ocd)