Dobel Agenda dalam Sehari: Data Pilur Beres, Evaluasi Aduan Warga Pun Dituntaskan

Senin, 22 Juni 2026 menjadi hari yang padat bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Kegiatan pertama berupa sosialisasi dan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Lurah (Pilur) serentak 2026 yang dihelat pada pukul 09.00 WIB, sementara kegiatan kedua adalah rapat evaluasi pengaduan masyarakat semester pertama dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. Dua agenda tersebut mencerminkan komitmen Disdukcapil Bantul dalam memastikan data kependudukan yang akurat sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik yang responsif dan transparan.

 

Serahkan DP4 demi Pilur yang Bersih dan Akuntabel

Pada sesi pagi, Disdukcapil menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada para lurah dan pemangku kepentingan terkait. Data ini menjadi fondasi awal penyelenggaraan Pilur serentak yang dijadwalkan berlangsung di 30 kalurahan sepanjang tahun 2026 sesuai amanat Perda Bantul Nomor 8 Tahun 2025.


Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menegaskan bahwa keberhasilan Pilur sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan sejak awal. "Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Lurah yang dilaksanakan secara serentak, dibutuhkan data pemilih yang akurat," ungkapnya. Beliau mengingatkan panitia di tingkat kalurahan agar menjaga kerahasiaan data pribadi yang diserahkan dalam bentuk softcopy terenkripsi itu secara ketat.


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Emmy Nikmawati, memaparkan bahwa DP4 yang diserahkan bukan data mentah sembarangan. Data tersebut telah melalui proses cleansing yang cermat dengan menyaring penduduk yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun mereka yang berstatus TNI/Polri aktif. Namun, Emmy menekankan bahwa pekerjaan rumah sesungguhnya belum selesai. "DP4 ini adalah data awal yang potensial. Tugas penting selanjutnya berada di tangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara faktual langsung di lapangan agar data akhir benar-benar presisi," ujarnya.

 

Evaluasi Aduan: Sedikit Keluhan, Kepuasan Tetap Tinggi

Memasuki sore hari, agenda beralih ke rapat evaluasi pengaduan masyarakat periode Januari–Juni 2026. Dari laporan yang dihimpun, terdapat lima aduan yang masuk mayoritas diterima melalui WhatsApp dan aplikasi SP4N LAPOR. Keluhan yang paling banyak muncul berkaitan dengan penundaan layanan, seperti keterlambatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan lambatnya respons pesan konsultasi dari petugas.


Meski begitu, seluruh aduan diklaim telah ditindaklanjuti dalam kurun waktu kurang dari 24 jam selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kwintarto menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat diperlakukan sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar catatan administrasi. "Kami pastikan tindak lanjut cepat, transparan, dan sesuai aturan agar kepercayaan publik tetap terjaga," tegasnya.


Kabar baiknya, di tengah beberapa catatan keluhan tersebut, hasil survei kepuasan layanan digital justru menunjukkan angka yang menggembirakan. Emmy Nikmawati menyampaikan bahwa dari 1.862 responden pengguna aplikasi Dukcapil Smart, mayoritas memberikan penilaian bintang lima dengan rata-rata skor 4,83 dari 5. "Data ini menunjukkan masyarakat semakin puas dengan layanan digital. Namun, masukan dari pengguna tetap kami jadikan acuan untuk perbaikan berkelanjutan," jelasnya.
Dua kegiatan dalam satu hari ini mencerminkan komitmen Disdukcapil Bantul sebagai sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan yang tidak hanya memastikan kesiapan data demokrasi lokal, tetapi juga terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan dan kepercayaan seluruh warga Kabupaten Bantul. (ocd)