Dukcapil Bantul Raih Kembali Penghargaan “Pelayanan Prima”

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul kembali meraih penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Untuk kedua kalinya Penghargaan Pelayanan Prima (A) tersebut diterima Disdukcapil Kabupaten Bantul yang disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pada acara penghargaan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12).

Sekretaris Dinas Dukcapil (Tri MUrdianani) mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menerima penghargaan tersebut di Jakarta. “Untuk Kategori Pelayanan Prima ini Dinas Dukcapil Bantul sudah menerima sebanyak 2 kali” terang Tri Murdianani.

Penganugerahan pelayanan publik diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta Top Terpuji 45 inovasi pelayanan publik dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Services dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022.

Sedangkan, penganugerahan RB diberikan atas hasil evaluasi SAKIP, RB, serta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penyerahan piagam penyerahan piagam SAKIP dan RB diberikan kepada instansi pemerintah daerah yang telah berhasil meraih predikat A dan BB di tahun 2022 ini.

Penganugerahaan pelayanan publik serta hasil evaluasi SAKIP, RB, dan ZI ini merupakan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (sumber menpan.go.id)