Dukcapil Bantul Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk di Kalurahan Melalui Penguatan Integritas dan Sinergi Bersama

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kalurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan , pada hari  Kamis, 25 Juni 2026 di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Jagabaya dari kalurahan se-Kabupaten Bantul sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan.

 

Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas bagi Jagabaya dalam memahami peran dan tanggung jawabnya, khususnya dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah masing-masing. Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bantul, Siti Musyrifah, dengan tema “Peran Jagabaya Kalurahan dalam Pendaftaran Penduduk Non Permanen di Kabupaten Bantul”. Melalui materi ini, Jagabaya diharapkan mampu berperan aktif dalam pendataan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pencatatan penduduk non permanen.

 

Selain itu, Sekretaris Dinas Dukcapil dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan turut memberikan materi mengenai Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kalurahan. Pembahasan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara Disdukcapil dan pemerintah kalurahan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, juga menyampaikan penguatan nilai integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Disdukcapil Bantul  berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, jujur, dan adil kepada seluruh masyarakat. “Disdukcapil Bantul merupakan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), artinya seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya. Kami tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun karena pelayanan administrasi kependudukan adalah hak masyarakat yang harus diberikan secara transparan dan berintegritas,” ujar Kwintarto.

 

Melalui kegiatan bimtek ini, Disdukcapil Bantul berharap sinergi bersama pemerintah kalurahan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas. Dengan peran aktif Jagabaya sebagai penghubung pelayanan di tingkat kalurahan, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan kependudukan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (drw)