Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik Sektor Pelayanan Administrasi Kependudukan pada hari Rabu (5/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Disdukcapil Bantul ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan instansi pemerintahan, organisasi sosial, mitra kerja, akademisi, media massa, serta tokoh masyarakat.
Adapun tujuan dari forum ini adalah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul. Diskusi dalam forum mencakup berbagai tantangan dan solusi terkait pelayanan administrasi kependudukan. Isu yang dibahas didalamnya meliputi standar pelayanan, SOP, sosialisasi layanan adminduk online, persyaratan perubahan data kependudukan, pemutakhiran database berkala, edukasi pentingnya dokumen kependudukan keamanan data serta prosedur penerbitan akta kelahiran dan kematian.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, berharap agar seluruh peserta forum yang hadir dapat turut serta mensosialisasikan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat bawah. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam penyebarluasan informasi mengenai layanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya dokumen kependudukan serta cara mengaksesnya secara mudah dan cepat," ujarnya.
Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini Disdukcapil Bantul berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya, diharapkan tercipta sistem pelayanan yang lebih efisien, aman, dan ramah bagi seluruh warga Bantul. (ocd)