Dukcapil gandeng Polres Bantul Tingkatkan Sinergitas Layanan Adminduk

Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi layanan Administrasi Kependudukan bagi anggota POLRI di Polres Bantul dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Bantuk dan Polres Bantul (Rabu,13/7/2022).  Dalam kegiatan  penandatanganan  perjanjian kerjasama tersebut dihadiri langsung  Kapolres Bantul (AKBP Ihsan,S.IK),Kepala Disdukcapil Bantul (Bambang Purwadi Nugroho, S.H,M.H.),Kepal Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab Bantul dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul (Didik Joko Nugroho,S.Ant).

Kapolres Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polres Bantul mengapresiasi inisiasi perjanjian kerjasa antara Polres Bantul dan Disdukcapil ini. “Kami berharap dengan adanya layanan kerjasama ini akan memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan kepada anggota kami.” Jelasnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa nantinya anggota POLRI yang sudah memasuki masa purna akan mendapatkan dokumen kependudukan dengan data pekerjaan yang sudah terupdate, sehingga anggota akan mendapatkan akses lebih mudah dalam mendapatkan dokumen barunya, “jelas Kapolres Bantul.

“Dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat terutama kepada anggota POLRI maka layanan update biodata kependudukan sangat diperlukan, kami menyambut baik kerjasama  ini karena dengan begitu  biodata kependudukan akan lebih cepat terupdate, “demikian disampaikan oleh Kepala DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.

Bambang Purwadi menambahkan bahwa nantinya kerjasama ini juga akan meningkatkan pemanfaatan data dengan KPU Bantul terutama untuk pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan untuk kepentingan PEMILU. “Apabila data update maka data yang disampaikan ke KPU tentunya juga data yang paling mutakhir,”pungkas beliau. (ririe)