“Dukcapil Goes to Campus ” Dukcapil Bantul Hadir di UGM

(Bantul, 3/5/23) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul ikut berpartisipasi dalam  program yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) “Dukcapil Goes to Campus di UGM mulai tanggal 2 Mei 2023 hingga 5 Mei 2023 dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. 

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho) layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini  dibuka pada sejumlah titik di kampus UGM dan petugas aktivasi IKD  dari Dinas Dukcapil Bantul mendapat tempat di Auditorium Fakultas Kedokteran Umum UGM.

“Kami sudah  mengirimkan beberapa personil yang bertugas hingga tanggal 5 Mei 2023 di Auditorium Fakultas Kedokteran UGM sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, “ papar Bambang.

“Silahkan bagi mahasiswa ataupun tenaga pendidik bisa memanfaatkan momen ini agar bisa mendapatkan aktivasi IKD tanpa perlu ke Dukcapil,” jelas beliau.

Mengutip dari Harian Jogja (2/5/2023) Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Teguh Setyabudi menuturkan Dukcapil Goes to Campus ini sebelumnya telah digelar di di beberapa kampus di Indonesia.

Di Jogja, UGM menjadi kampus pertama yang menjadi sasaran layanan ini. Teguh menargetkan ada 10.000 warga yang melakukan aktivasi IKD di Dukcapil Goes to Campus UGM. "Ini adalah satu terobosan baru dari Dirjen Dukcapil, prinsipnya adalah KTP-el tetapi versi digital," ujarnya pada Selasa (2/5/2023).

Lebih lanjut Teguh menuturkan bila target aktivasi IKD di 2023 ini mencapai 25% dari total wajib KTP-el. "Wajib KTP-el adalah 201 juta penduduk dari 277,7 juta penduduk Indonesia. Artinya targetnya sekitar 50 juta," tuturnya.

Dalam pengembangan IKD sebagai sistem Hub, IKD difungsikan sebagai sistem hub antar lembaga, dimana pendidikan akan memberikan persetujuan membagipakaikan data pribadi yang bersangkutan kepada lembaga yang memberikan layanan publik. Sepeti layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bansos, Kartu Indonesia Pintar, Kantor Indonesia Sehat bahkan pemilu nanti.

Dari sisi keuntungannya, IKD mempermudah layanan adminduk menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien. IKD juga menghemat anggaran blanko KTP-el dan tidak tergantung vendor serta tidak memerlukan anggaran khusus. IKD juga menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik.(ririe)