Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan terobosan pelayanan bernama Ketupat Madu (Kemudahan Tuntas Dapat Lima Dokumen). Inovasi hasil kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, pada Rabu (12/08/2026) di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Bantul. Melalui program tersebut, orang tua yang baru menyambut kelahiran buah hatinya dapat mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), sekaligus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam satu kali pengajuan. Agus Budiraharja menyambut baik sinergi lintas instansi ini karena tambahan kepesertaan JKN bagi bayi baru lahir dinilai sangat membantu mewujudkan penyelesaian administrasi secara real time.
Alur pelayanan program ini dirancang agar keluarga tidak perlu repot mengurus berkas secara terpisah ke berbagai instansi. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Anjarwati, menjelaskan bahwa pemohon cukup mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan secara mandiri, melalui pemerintah kalurahan, atau melalui fasilitas kesehatan (faskes) tempat persalinan dengan menyerahkan persyaratan yang diperlukan. Pihak faskes kemudian akan meneruskan permohonan akta kelahiran tersebut ke Disdukcapil. Setelah dokumen kependudukan selesai diproses, Disdukcapil akan menyampaikan data bayi kepada BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan kepesertaan JKN anak.
Sementara itu, Muh Subhan dari BPJS Kesehatan Bantul menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bayi baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak kelahiran, dan keterlambatan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menambahkan, berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2020, bayi yang lahir dari ibu peserta PBI Jaminan Kesehatan otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan NIK untuk mencegah data anomali seperti pencatatan nama "bayi Nona" atau "bayi Nyonya" yang masih sering ditemukan, sekaligus meminimalkan kesalahan input dan mempercepat proses layanan.
Menutup peluncuran inovasi tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, berpesan agar warga yang memanfaatkan layanan Ketupat Madu selalu mencantumkan nomor telepon aktif saat melaporkan kelahiran. Hal tersebut penting agar pihak Disdukcapil maupun BPJS Kesehatan dapat langsung menghubungi warga apabila terdapat kendala kelengkapan selama proses pengajuan. Setelah berkas diajukan, warga tinggal memantau perkembangannya melalui aplikasi JKN atau aplikasi Pandawa. Dengan hadirnya Ketupat Madu, setiap bayi yang lahir di Bantul diharapkan dapat langsung memiliki identitas kependudukan yang lengkap sekaligus jaminan kesehatan sejak hari-hari pertama kehidupannya. (ocd)
