Junjung Netralitas Pegawai ASN dan non ASN, Disdukcapil Bantul Ikrar Netralitas Pegawai dan Penandatanganan Pakta Integritas

Selasa  (19/09/2023) Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bantul melaksanakan acara pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN dan non ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas pegawai  ASN dan non ASN. Pelaksanaan acara ini berdasar surat edaran Sekda No T/800.1.10.4/00059/BKPSDM tertanggal 4 September 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dan ASN dalam penyelenggaraan PEMILU 2024.

 

Kepala DInas Dukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho memimpin pembacaan ikrar dan diikuti seluruh pegawai ASN dan non ASN Disdukcapil termasuk operator. Setelah dilakukan pembacaan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas pegawai  ASN dan non ASN. 

Adapun ikrar Netralitas Pegawai ASN dan non ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas pegawai  ASN dan non ASN sebagai berikut:

 

IKRAR NETRALITAS

PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN

PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA

PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

 

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar : 

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan NON ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN, NON ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. 
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. 

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN dan NON ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.



Bantul, 12 September 2023