Kamis (21/09/2023) Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Bantul (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul) menyelenggarakan acara Penandatanganan Kerjasama. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kepala Dinas Dukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Didik Warsito, Hermawan Setiaji kepala Inspektorat Bantul serta Direktur Utama RS UII Mulya Hartana.
Penanda tanganan yang diadakan di Ruang Kerja Bupati ini berkaitan dengan layanan akta kelahiran dan kematian yang terintegrasi secara daring bagi penduduk Bantul. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan pemberian layanan kepada masyarakat memerlukan peran berbagai pihak. “Pemkab Bantul selalu berupaya memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara prima. Tugas ini memerlukan peran berbagai pihak,” ujarnya.
“Seorang anak yang lahir harus memiliki status kependudukan yang jelas,” tambah Halim
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho menambahkan, dengan kerjasama ini akan mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat yang akan mengupdate data kelahiran atau kematian tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil Bantul. Apabila data update maka data akan mutakhir sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Bantul. “Kami siap berusaha menjadi yang terdepan dalam membahagiakan masyarakat," pungkas Bambang.
Sementara itu, Dirut RS UII, Mulya Hartana, menyatakan, pihaknya bertekad akan memberikan yang terbaik melalui kerjasama ini.