Komisi A DPRD Kabupaten Bantul melakukan kunjungan kerja mendadak (sidak) untuk memantau (monitoring) pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di dua lokasi, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, dan dilanjutkan ke Kantor Kapanewon Pundong, pada Kamis (21/8/2025). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Jumakir, didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo bersama beberapa pejabat struktural.
Di Kalurahan Mulyodadi, rombongan Komisi A mengamati kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan dengan metode jemput bola. Dalam interaksi dengan petugas dan masyarakat, terungkap bahwa koordinasi terkait pemenuhan sarana dan prasarana diperlukan untuk memastikan kenyamanan selama pelayanan berlangsung. Komunikasi yang baik antara petugas Dukcapil dan pihak kalurahan menjadi kunci dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Kegiatan monitoring dilanjutkan di Kapanewon Pundong dengan fokus pada kondisi perangkat perekaman KTP-el dan perangkat komputer serta alat cetak dokumen kependudukan. Berdasarkan hasil peninjauan, diketahui bahwa peralatan yang digunakan merupakan perangkat lama yang diperoleh sejak tahun 2011 dan belum mengalami pembaruan. Kondisi tersebut menyebabkan kinerjanya kurang optimal, sering terjadi gangguan teknis seperti hang, yang berdampak pada kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyambut positif kunjungan Komisi A DPRD. Beliau mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Komisi A terhadap layanan adminduk. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan DPRD Bantul, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul. (ocd)