Selasa pagi (6/10/2026) di Polres Bantul, 75 anggota Polri membuka ponsel mereka untuk satu keperluan yang sama: mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah versi digital KTP elektronik yang tersimpan di ponsel pintar, sehingga identitas dapat ditunjukkan dan diverifikasi tanpa harus membawa kartu fisik.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi pada pukul 09.00 WIB dengan narasumber Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bantul, Siti Musyrifah. Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Bantul memandu para anggota memahami fungsi IKD sekaligus mengaktifkannya secara langsung. Hasilnya, 75 anggota Polri kini memiliki IKD aktif di ponsel masing-masing.
Langkah jemput bola ini penting karena Polri akan melaksanakan pengisian Aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) milik Kementerian Sosial RI. Untuk dapat masuk (login) ke aplikasi tersebut, setiap personel wajib memiliki IKD yang telah terverifikasi. Selain menjadi syarat tugas, IKD juga memberi kemudahan bagi anggota karena identitas kependudukan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
Layanan serupa sebelumnya telah dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) di Kodim 0729 Bantul. Dua kegiatan berurutan ini menunjukkan bahwa layanan aktivasi IKD dihadirkan langsung ke tempat warga beraktivitas, sehingga lebih dekat dan mudah dijangkau. (ocd)
