Puluhan ketua RT se-Kalurahan Donotirto, Kretek, berkumpul di balai kalurahan setempat pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, untuk mengikuti sosialisasi administrasi kependudukan. Sosialisasi disampaikan oleh Paulus Eko Ananto, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Empat pokok bahasan diangkat malam itu, yakni pendataan penduduk non-permanen, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemutakhiran data kependudukan, dan layanan administrasi kependudukan secara umum.
Dalam paparannya, Ananto menekankan pentingnya pendataan penduduk non-permanen yang bermukim di wilayah RT. Menurutnya, pencatatan tersebut diperlukan agar keberadaan warga pendatang tercatat dengan baik di tingkat RT, sehingga penataan wilayah dan akurasi basis data kependudukan tetap terjaga. Ia menyebut ketua RT sebagai pihak yang paling sering dihubungi warga untuk urusan kependudukan sehari-hari, sehingga peran mereka dinilai strategis dalam proses pendataan tersebut.
Selain penduduk non-permanen, sosialisasi juga membahas prosedur aktivasi IKD dan pemutakhiran data kependudukan. Para ketua RT diminta memahami pentingnya pembaruan data setiap kali terjadi perubahan status dalam keluarga, seperti pindah domisili, kelahiran, kematian, maupun perubahan status lain, karena data yang akurat berpengaruh langsung terhadap validitas Kartu Keluarga dan KTP-el serta kelancaran pengurusan dokumen di kalurahan maupun Disdukcapil. Ketua RT juga didorong turut menyebarluaskan informasi aktivasi IKD kepada warga agar dapat menjadi rujukan awal sebelum warga mengurus langsung ke kalurahan atau Disdukcapil.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Disdukcapil Bantul menjaga komunikasi dengan masyarakat melalui pengurus RT. Warga yang memiliki pertanyaan seputar administrasi kependudukan dapat berkoordinasi dengan ketua RT setempat atau menghubungi langsung kantor Disdukcapil Bantul. (ocd)
