LEONTIN MAS Kini Terintegrasi ke Dukcapil Smart Bantul, Layanan Legalisir Online Kini Lebih Aman

Kemudahan pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Bantul kini memasuki babak baru. Layanan legalisir online LEONTIN MAS (Legalisir Online Mudah Akurat Simpel) resmi berpindah dari sistem berbasis email ke platform Dukcapil Smart Bantul mulai Selasa, 1 September 2026. Warga Kabupaten Bantul yang membutuhkan pengesahan dokumen kependudukan kini dapat mengaksesnya melalui satu laman, dukcapilonline.bantulkab.go.id, bersamaan dengan layanan pengajuan KK, KTP-el, dan akta yang sebelumnya sudah tersedia di platform tersebut.

 

Penambahan menu legalisir ke dalam Dukcapil Smart membuat warga bisa mengurus dua kebutuhan sekaligus di satu tempat. Dalam platform terintegrasi tersebut, warga yang hendak menggunakan fitur LEONTIN MAS cukup login memakai akun Dukcapil Smart yang sudah terdaftar, lalu langsung mengunggah berkas tanpa perlu mendaftar ulang.

 

Sisi keamanan tak luput dari perhatian pembaruan ini. Pengunggahan berkas mewajibkan scan atau foto dokumen asli dan berwarna dalam format gambar, sementara lampiran berupa dokumen fotokopi otomatis akan tertolak oleh sistem guna menjaga integritas data. Setiap dokumen yang diunggah pemohon melewati tahap verifikasi oleh petugas untuk memastikan kesesuaiannya dengan data di sistem, dan permohonan bisa ditolak disertai catatan pemberitahuan transparan jika ada ketidakcocokan dengan database.

 

Hasil legalisir yang diterbitkan dilengkapi stempel legalisir ber-QR Code yang dapat dipindai untuk verifikasi keabsahan secara langsung, serta membubuhkan catatan sanksi hukum pidananya sesuai UU No. 23 Tahun 2006. File PDF hasil legalisir juga diproteksi ketat menggunakan enkripsi password berbasis NIK pemohon yang dilengkapi watermark, dan dibatasi agar isinya tidak bisa disalin sembarangan. Masyarakat Bantul dapat mengunduh sendiri hasil legalisir yang telah disetujui tanpa perlu datang ke kantor dinas. Tautan unduhannya pun hanya berlaku tujuh hari. Setelah itu otomatis tertutup dan berkas terhapus, sehingga risiko penyalahgunaan data bisa ditekan.

 

Integrasi ini melanjutkan perjalanan Dukcapil Smart Bantul, yang semula berupa aplikasi Android sebelum dialihkan ke basis website agar bisa diakses lewat ponsel, tablet, maupun komputer tanpa proses instalasi. Dengan penggabungan dua layanan tersebut, masyarakat Bantul cukup menyiapkan koneksi internet dan berkas hasil pindai atau foto dokumen asli berwarna untuk mengurus legalisir secara mandiri melalui dukcapilonline.bantulkab.go.id. (ocd)