Membangun Pelayanan Publik Berkualitas, Disdukcapil Bengkulu Utara Pelajari Kunci Keberhasilan WBBM Dukcapil Bantul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menerima kunjungan studi tiru dari Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Utara  pada hari Rabu, 24 Juni 2026 dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan.

 

Rombongan Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Utara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Syafaruddin dan diterima oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul beserta Sekretaris Dinas, jajaran Kepala Bidang, serta pegawai Disdukcapil Bantul. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penerapan reformasi birokrasi, khususnya terkait pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta implementasi ISO 27001 dalam pengelolaan keamanan informasi.

 

Dalam kegiatan studi tiru tersebut, Disdukcapil Bantul memaparkan berbagai strategi dan langkah yang dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu pembahasan utama adalah pentingnya manajemen perubahan melalui internalisasi budaya pelayanan prima secara berkelanjutan kepada seluruh pegawai, sehingga nilai-nilai pelayanan dapat menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

 

Pembahasan lainnya mencakup penguatan sistem keamanan informasi sebagai sarana meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam hal peningkatan kualitas layanan, Disdukcapil Bantul juga menyampaikan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap inovasi pelayanan yang telah dikembangkan agar terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi antarlembaga dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif, aman, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Disdukcapil Bantul terus berkomitmen untuk berbagi praktik baik dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (drw)