Keresahan sering kali muncul bagi orang tua calon siswa di Bantul akibat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak tidak ditemukan dalam sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025. Keresahan ini muncul terutama bagi mereka yang memiliki Kartu Keluarga (KK) selama minimal satu tahun. Hal ini tentu saja akan menghambat proses pendaftaran siswa baru melalui jalur afirmasi atau domisili.
Untuk mengatasi keresahan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul membuka Posko Layanan Informasi SPMB Tahun 2025. Posko ini berlokasi di halaman Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul. Warga dapat mengunjungi Loket A untuk mendapatkan pelayanan dari petugas Disdukcapil mulai tanggal 18 Juni hingga 2 Juli 2025, setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bantul, Emmy Nikmawati mengungkapkan bahwa layanan ini ditujukan bagi warga yang mengalami kendala terkait NIK yang belum ditemukan dalam sistem SPMB, padahal telah tercatat dalam KK Bantul selama lebih dari satu tahun. “Layanan ini dibuka untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat saat mendaftar sekolah karena persoalan data kependudukan. Ini khususnya penting bagi jalur afirmasi dan domisili,” jelasnya.
Kehadiran posko layanan ini disambut positif oleh berbagai pihak. Hana, seorang guru SD Negeri di Bantul yang hadir di Lokasi memberikan tanggapan positif. "Pelayanan Disdukcapil di Disdikpora patut diapresiasi. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan alurnya jelas. Saya datang sendiri untuk mengurus dan merasa sangat terbantu. Terima kasih atas pelayanannya yang memudahkan kami dalam mengurus administrasi ini," tutur Hana.
Senada dengan hal tersebut, Yanti salah satu orang tua calon siswa yang akan mendaftarkan anaknya di salah satu SMP Negeri di Bantul, juga mengungkapkan rasa leganya. "Tadinya khawatir jika harus berbelit-belit, tetapi ternyata prosesnya cepat dan tanpa banyak bertele-tele. Ini sangat membantu kami para orang tua yang ingin segera menyelesaikan administrasi pendaftaran anak," ujar Yanti dengan senyum.
Disdukcapil Bantul mengimbau kepada warga, khususnya orang tua atau wali siswa yang mengalami kendala terkait data kependudukan untuk segera mendatangi Posko Layanan Informasi SPMB. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan proses PPDB di Bantul berjalan lancar tanpa kendala administrasi yang berarti. (ocd)