Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-El di SMA N 5 Yogyakarta Bagi Siswa Berusia 16 Tahun dan 17 Tahun Keatas

Bertempat di SMA N 5 Yogyakarta, (Senin, 15 Mei 2023) Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, S.H., M.H. melakukan monitoring kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-El Jemput Bola bagi Penduduk Bantul berusia 16 tahun dan di atas 17 tahun yang menjadi Siswa-siswi SMA N 5 Yogyakarta.

 

“Kegiatan layanan rekam jemput bola di sekolah merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Disdukcapil Bantul dalam rangka memberikan dokumen kependudukan berupa KTP-El. Dengan layanan ini para Siswa tidak perlu datang ke Kapanewon atau ke Disdukcapil, untuk melakukan perekaman KTP-El. Hasil dari layanan perekaman jemput bola ini adalah KTP-El. Namun, bagi Siswa yang saat dilakukan perekaman masih berusia 16 tahun, KTP-El nya baru bisa dicetak setelah genap berusia 17 Tahun.” Demikian disampaikan oleh Bambang Purwadi Nugroho.

 

Kepala Sekolah SMA N 5 Yogyakarta beserta para Guru dan Karyawan menyambut gembira adanya layanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Dengan diadakannya perekaman di Sekolah, maka sangat membantu Siswa-siswi yang tidak dapat datang ke Kantor Kapanewon atau Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-El. 

 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para Siswa-siswi, Guru, serta Karyawan penduduk Bantul yang telah melakukan memiliki KTP-El.