Pemohon : Pelayanan Adminduk Di Saat Cuti Lebaran Bagus dan Mantab!

 


Senin (08/04/2024), memasuki masa libur Cuti Bersama Lebaran 1445 H Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul tetap membuka layanan. Hal ini dilakukan untuk melayani masyarakat Bantul yang pulang kampung halaman agar dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa menunggu masuk resmi.

 

Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan, selama Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H tetap membuka layanan, yakni pada tanggal 6, 8, dan 13 April secara tatap muka di Kantor Dukcapil. “Dengan pelayanan adminduk yang tetap buka, kami berharap kebutuhan masyarakat terkait adminduk tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.

 

Kwintarto menambahkan, selama masa cuti bersama, layanan buka pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. "Jam pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 sampai 10.30 WIB. Jam operasional dari 08.00 sampai 11.00 WIB. Kami harap warga yang ingin mengurus Adminduk bisa datang tepat waktu, sesuai jam yang sudah ditentukan," ucapnya.

 

Maya Melia Sari, salah satu pemohon yang datang ke Disdukcapil menuturkan kepuasannya terhadap layanan dinas Dukcapil. “Saya legalisir KTP di Dinas Dukcapil Bantul di saat Cuti Lebaran. Pelayanannya bagus dan mantab!”, katanya.

 

Tercatat layanan adminduk pada hari ini Rekam cetak KTP-el: 26 layanan, Dukcapil Smart KK : 5, Mutasi Penduduk : 6, Verifikasi : 1, Kutipan Akta Kelahiran: 2, Layanan Legalisir: 9 dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital: 2.

 

Mari Masyarakat Bantul yang ingin mengurus dokumen adminduknya, untuk segera memanfaatkan fasilitas layanan yang tetap buka pada masa cuti Lebaran ini. (ocd)