Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bantul

Kamis (21/12/2023) telah terlaksana penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul. Acara yang diselenggarakan sekitar pukul 09.30 WIB di ruang Kerja Bupati Bantul tersebut dihadiri oleh Bupati Bantul, Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dan segenap jajaran di lingkungan Disdukcapil maupun Kejaksanaan Negeri Bantul.

 

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Bantul dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh Disdukcapil Bantul. Dalam hal ini Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mewakili Pemerintah Kabupaten Bantul sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Data Kependudukan, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelaksanaan Penegakan Hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan mengatakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Dukcapil sangat penting khusunya mengenai informasi dalam menangani pengawasan terhadap orang asing dan lain sebagainya. Disdukcapil Bantul dan Kejaksaan Negeri harus bersinergi bekerja sama, tukar informasi terkait data agar Bantul menjadi lebih baik lagi,” katanya.

 

Sementara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam arahannya menyampaikan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini harus kita perpanjang karena sebagai upaya mewujudkan pemerintahan efektif, efisien, akuntanbel dan pelayanan prima sesuai misi Kabupaten Bantul. Kerja sama ini sangat penting dalam bantuan hukum, tindakan perlindungan pendampingan dalam hal mencegah pelanggaran hukum. “Kita kawal bersama, sukseskan bersama agar tidak terjadi pelanggaran hukum di Pemerintah Daerah maupun Kelurahan-kelurahan”, imbuhnya.