Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Disdukcapil dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul

Bertempat di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul  pada Selasa (13/6/23) dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul.  Kegiatan ini  langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Joko Waluyo)  sekaligus ditandatangani Perjanjian kerjasama dengan   Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho) dalam kesempatan tersaebut  menyampiakan bahwa tujuan akses pemanfaatan data ini adalah untuk verifikasi dan validasi Data Kelompok Tani, dalam lingkup tugas DKPP Kabupaten Bantul melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 

 

“Untuk selanjutnya PKS ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Dukcapil untuk dibukakan akses data warehouse (DWH) terpusat melalui web portal,” terang Bambang.

 

“ Kami berharap  setelah penandatanganan ini data kependudukan dapat di akses dan dimanfaatkan sesuai ketentuan dalam perjanjian kerjasama ini, dan selanjutnya agar dapat optimal dalam memonitoring pemberian hak akses, diharapkan memberikan data balikan kepada Disdukcapil”, pungkas beliau. (ocd)