Penandatanganan Rencana Kerja dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul

Selasa (19/12/2023) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melaksanakan penandatanganan Rencana Kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul. Kegiatan penandatanganan ini diselenggarakan di Aula Kantor BNN Kabupaten Bantul yang beralamat di Jl. Bantul No.km 9, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kesempatan ini, BNN Kabupaten Bantul juga melakukan penandatanganan Rencana Kerja dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kabupaten Bantul, Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Bantul, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul. 

 

Arfin Munajah, selaku Kepala BNN Bantul mengungkapkan maksud rencana kerja ini adalah sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahhunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di wilayah Kabupaten Bantul. Sedangkan tujuan rencana kerja ini adalah untuk terjalinnya kerja sama dan sinergitas dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Semoga sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak ini dapat terus berjalan dengan baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho menyambut baik kerjasama ini. “Kami siap berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Bantul, untuk mewujukan Bantul bebas Narkoba”, katanya. (ocd)