Penyerahan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (Inovasi Aksi Simpati) Kepada Keluarga Almarhum Pada Saat Upacara Pemberangkatan Jenazah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul sebagai Instansi Pelaksana Administrasi Kependudukan dituntut terus melakukan inovasi layanan. Sebagai bentuk inovasi pelayanan pada masyarakat, Disdukcapil Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Desa se Kabupaten Bantul melakukan Inovasi Simpati.

 

Sukirman, SH Lurah Palbapang hari ini (Jum’at, 26 Mei 2023) menyerahkan layanan Simpati kepada ahli waris Almarhum Bapak Wardiman, BBA yang sedang berduka sebagai bentuk pelayanan inovasi Disdukcapil Bantul. Inovasi Simpati (Akta Kematian Sehari Jadi) adalah pelayanan penerbitan akta kematian yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa se Kabupaten Bantul dengan menyerahkan dokumen berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga. Seperti yang dilakukan oleh Lurah Desa Palbapang.

 

Akta Kematian adalah suatu dokumen yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuktikan tentang kematian seseorang. Kegunaan akta kematian bagi ahli waris salah satunya adalah untuk persyaratan pengurusan layanan publik, misalnya mengurus warisan. Bagi Pemerintah dengan pencatatan kematian dapat diperoleh statistik suatu peristiwa yang dapat digunakan untuk kepentingan pemantauan penyebab kematian, umur harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya. (ocd)