Perekaman Khusus Disabilitas Dukcapil Bantul kerjasama dengan Dikpora DIY

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan difasilitasi dan didukung penuh oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menyelenggarakan kegiatan jemput bola perekaman KTP  el untuk penyandang disabilitas siswa SLB se Kabupaten Bantul yang dipusatkan di SLB Marsudi Putra 1 Bantul dan SLB N 1 Bantul pada Selasa 20 April 2022 dan Rabu 21 April 2022. 
“Kegiatan ini menindaklanjuti Surat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor 470/6454/Dukcapil tanggal 28 Maret 2022 tentang Tindak Lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas”, jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Bambang Purwadi Nugroho) didampingi oleh jajaran dari Biro Tata  Pemerintahan Setda DIY.
“Sebelum ada edaran kita juga sudah melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP el untuk penyandang disabiltas dengan mendatangi rumah-rumah penduduk yang tidak memungkinkan untuk datang ke Kapanewon atau Dinas,” imbuh Bambang.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Sutinah) jumlah siswa yang belum rekam di SLB se Kabupaten Bantul ini ..(sebanyak sesuai data kita) 78 siswa. “Kita  harapkan untuk seluruh siswa SLB di Kabupaten Bantul agar bisa mendapatkan dokumen administrasi kependudukan, siswa nya yang sudah berusia 16 tahun bisa segera direkam ktp-elnya, dan yang kurang dari 16 tahun segera mengajukan permohonan KIA kolektif melalui sekolah masing-masing”, jelasnya. (ririe)