Perkuat Sinergi Hukum dan Layanan Data Kependudukan, Disdukcapil dan Kejari Bantul Perpanjang Kerja Sama

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.

Perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan. Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan data kependudukan secara optimal dan bertanggung jawab, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi landasan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Diharapkan melalui kolaborasi ini, kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Bantul dapat terus meningkat secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.(drw)