Perpanjang Kerja Sama dengan Gereja, Dukcapil Bantul Permudah Layanan Adminduk Bagi Pengantin Baru

Pengantin baru di Kabupaten Bantul kini semakin dimudahkan dalam urusan administrasi kependudukan. Langkah maju ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemuka agama setempat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul pada Selasa, 26 Mei 2026. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen nyata bersama untuk menghadirkan pelayanan adminduk yang lebih cepat, inklusif, dan berkualitas.

 

Adapun gereja yang melakukan penandatanganan perpanjangan PKS diantaranya GKJ Madukismo, GKJ Pundong, Gereja Pantekosta di Indonesia “Jemaat Pendowoharjo”, Gereja Penyebaran Injil dan Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan adminduk pasca pernikahan, seperti pembaruan Kartu Keluarga, perubahan status perkawinan pada KTP-el, dan dokumen kependudukan lainnya secara lebih cepat dan terintegrasi.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada gereja dan para pemuka agama yang selama ini telah berpartisipasi aktif dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di masyarakat. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Peran gereja dan pemuka agama sangat membantu pemerintah dalam mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan pengantin baru,” ungkapnya.

 

Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera diperbarui secara tepat dan akurat. “Melalui kerja sama ini kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian administrasi setelah pelaksanaan pernikahan,” tambahnya.

 

Kegiatan penandatanganan perpanjangan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Dukcapil Kabupaten Bantul dan lembaga keagamaan dapat terus terjalin guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(drw)